Bhabinkamtibmas Desa Nusawangi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota Mensosialisasikan Tentang Larangan Penggunaan Knalpot Racing (Brong).

    Bhabinkamtibmas Desa Nusawangi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota Mensosialisasikan Tentang Larangan Penggunaan Knalpot Racing (Brong).

    Polres Tasik Kota- - Bhabinkamtibmas Desa Nusawangi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota Bripka Diki MS, S.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing (brong) dalam rangka Rapat Koordinasi para BPD, RW dan RT di Aula Desa Nusawangi. Pada kesempatan yang baik tersebut Babin menyampaikan pesan kamtibmas tentang pentingyanya peran masyarakat dlm membantu menjaga keamanan lingkungan dan menginformasikan kepada babinmas jika menemukan indikasi tindak pidana serta berkumpul nya berandal bermotor.

    Para BPD, RW dan RT merespon dan mendukung atas sosialisasi tersebut dan bersedia bekerja sama dalam hal memberantas penggunaan knalpot racing (brong).

    Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cisayong Polres Tasik Kota IPTU HASAN BASRI, S.E mengatakan, " Melalui kegiatan sosialisasi penggunaan knalpot racing (brong) tersebut diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat  diwilayah binaan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.

    POLRES TASIK KOTA 
    AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK CIAWI,POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR,...

    Artikel Berikutnya

    POLSEK MANGKUBUMI TINGKATKAN PATROLI UNTUK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Rajapolah, Sambang Desa Manggungsari
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Sukaratu, Sambang staf Desa,Kordinasi Kamtibmas
    Giat Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil Sambang dan Silaturahmi Warga Masyarakat Wilayah Manonjaya*

    Ikuti Kami