Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota–Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan peredaran Narkoba selama bulan Oktober 2024 berupa Ganja Kering dan Sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (30/10/2024).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiono, SH., SIK., MH., Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 4 Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering dengan 4 tersangka selama bulan Oktober 2024.

    "Selama bulan Oktober 2024, kasus yang diungkap ada 4 kasus dengan 4 orang tersangka, 4 orang pengedar sabu-sabu dan Ganja kering,

    Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya kota, barang bukti yang diamankan dari para tersangka diantaranya 9, 44gram Sabu-sabu+1, 93gram Ganja kering, 0, 2gram Sabu-sabu , 11, 2gram Sabu-sabu+9, 84gram ganja kering, 90, 45gram Sabu-sabu dengan Tersangka NN, NS, AA, AW,

    "Untuk 2 tersangka Atas nama. (NN) dan (AA) ini mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar" 

    dan untuk 2 tersangka Atas Nama (NS) dan (AW) mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 112 AYAT (2) - "Memiliki.menyimpan, menguasai, menyediakan, di atas 5 gram "pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5(tahun) dan paling lama 20 (tahun) dan pidana dendan maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tambah 1/3 (sepertiga)" ujar joko

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Kapolsek Ciawi Jadi Pembina Upacara di SMPN 3 Ciawi, Sampaikan Pembinaan tentang Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba
    PERSONEL POLSEK SUKARESIK LAKSANAKAN PATROLI MALAM ANTISIPASI KERAWANAN C3  DAN GANGGUAN KAMTIBMAS 
    KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA CISAYONG-RAJAPOLAH
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukanagara Hadiri Musrenbang RKPD 2026
    Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT MUSYAWARAH ( PROBLEM SOLVING )  WARGA KAMPUNG IGOK PERIHAL PERBEDAAN PENDAPAT PAGELARAN HUT RI Ke-79 TAHUN 2024 
    Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024
    Sambang warga binaan,personel Polsek Kadipaten sampaikan oesan kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kel. Mugarsari Polsek Tamansari sambang Kamtibmas dengan warga binaan Rt 02 Rw.06 yaitu Sdri. Bu Misbahdi Kp. Sindanggalih
    Personel Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang , Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga Binaan 
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Indihiang Polres Tasik Kota,  Monitoring  penyaluran Bansos Pangan  di Kelurahan Parakannyasag. 
    Ops Mantap Praja,Anggota Polsek Pagerageung Tingkatkan Sambang Warga
    Jumat Keliling  Polres Tasik Kota di Masjid Fastabikul Khoirot, dilanjutkan kegiatan Jumat Curhat
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MENGHADIRI GIAT PEMBINAAN LINMAS DESA SUKAMAJU
    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

    Ikuti Kami