Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

    Jakarta. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

    Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

    Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah. 

    “Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda, " jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/24).

    Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

    Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    "Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan 'mafia tanah' ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum, " jelas Kapolri.

    Tidak hanya itu, menurut Jenderal Sigit, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan. 

    “Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi, ” ujar Jenderal Sigit.

    Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan. 

    “Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung, " ujar Jenderal Sigit.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Mangkubumi tingkatkan kegiatan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Menaker Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri: Beri Kepastian Hukum
    Giat Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil Sambang dan Silaturahmi Warga Masyarakat Wilayah Manonjaya*
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Kanit Binmas Polsek Manonjaya Polres Tasik Kota Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan  Siswa-Siswi SMKN di Wilayah Manonjaya.
    Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna
    Polsek Mangkubumi Tingkatkan Giat Patroli Rawan Siang, dengan sambang warga binaan
    Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT MUSYAWARAH ( PROBLEM SOLVING )  WARGA KAMPUNG IGOK PERIHAL PERBEDAAN PENDAPAT PAGELARAN HUT RI Ke-79 TAHUN 2024 
    Bhabinkamtibmas Kel. Mugarsari Polsek Tamansari sambang Kamtibmas dengan warga binaan Rt 02 Rw.06 yaitu Sdri. Bu Misbahdi Kp. Sindanggalih
    Sambang warga binaan,personel Polsek Kadipaten sampaikan oesan kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kel. Sukahurip Polsek tamansari Melaksanakan Giat Sambang dengan warga Binaan.
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Indihiang Polres Tasik Kota,  Monitoring  penyaluran Bansos Pangan  di Kelurahan Parakannyasag. 
    Ops Mantap Praja,Anggota Polsek Pagerageung Tingkatkan Sambang Warga
    Jumat Keliling  Polres Tasik Kota di Masjid Fastabikul Khoirot, dilanjutkan kegiatan Jumat Curhat
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MENGHADIRI GIAT PEMBINAAN LINMAS DESA SUKAMAJU
    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

    Ikuti Kami